Banyak orang beranggapan China itu tidak ada demokrasi. Itu karena mereka melihat di sana hanya ada satu partai. Sebetulnya Partai Komunis itu simbol pemersatu bangsa saja. Sementara kekuasaan sebenarnya adalah Kongres Rakyat Nasional (KRN atau kalau dikita namanya MRP. Jumlah anggota KRN itu ada 3000 orang. Anggota KRN merupakan wakil propinsi, wilayah administrasi khusus, kota khusus, daerah otonomi dan militer. Setiap perwakilan terdiri dari 34 utusan. Delegasi dipilih berjenjang lewat Pemilu. Artinya pemlihan tingkat kelurahan untuk bertarung ditingkat kecamatan. Tingkat kecamatan bertarung di tingkat kabupaten dan akhirnya provinsi. Yang lolos dapat ticket ke tingkat nasional.
Karena pemilihan langsung dari tingkat terendah. Maka jelas rekam jejak calon utusan itu sangat mudah dikenal oleh rakyat. Hebatnya rakyat memilih berdasarkan attitude. Bukan berdasarkan keahlian atau pendidikan. Artinya mereka hanya akan memilih orang yang jelas ada bakti nyatanya terhadap rakyat. Misal ketua LSM yang aktif mengadvokasi rakyat untuk mandiri dibidang ekonomi. Atau ketua Asosiasi bisnis yang rakyat rasakan kehadirannya sangat membantu mereka menyelesaikan masalah usaha mereka. Singkatnya siapa saja yang dikenal baik oleh rakyat, dia akan didorong oleh komunitasnya untuk bersaing.
Karena anggota KRN itu tidak semua ahli maka mereka dibantu oleh para professional yang tergabung dalam Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China ( KNKKPRC). Nah anggota KNKKPRC itu dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan berjenjang. Tentu kriterianya adalah keahlian yang mumpuni secara intelektual maupun moral. Jumlah mereka ada 2000 orang. Keahlian mereka menyangkut Sosial, Politik, Militer, Ekonomi, Sain dan Budaya. Tugas mereka adalah memberikan masukan kepada anggota KRN. Contoh Jacky Cain. Dia butuh 30 tahun mengabdi di bidang seni baru dapat terpilih jadi anggota KNKKPRC. Jadi tidak mudah bisa terpilih.
Tugas KRN melaksanakan legislatif negara dan memutuskan masalah penting dalam kehidupan politik Negara, yang meliputi membuat UU dan mengamandemen UUD, mensyahkan APBN dan menetapkan kebijakan strategis jangka pendek, menengah dan panjang, seperti penentuan daerah otonom, daerah administrasi berserta aturan pendukung system pemerintahannya. Mengawasi tugas pemerintahan.
Tugas KRN memilih pejabat tinggi negara. Namun hanya boleh memilih kader Partai Komunis. Tidak boleh memilih yang bukan kader. Jadi apa fungsi Partai ? ya memproduksi kader terbaik untuk dipilih oleh KRN ( rakyat) menempati posisi penting, seperti Presiden dan Wakil President, memutuskan calon perdana menteri dan anggota-anggota lain Dewan Negara, memilih ketua Komisi Militer Pusat dan memutuskan calon anggota-anggotanya, memilih Ketua Pengadilan Rakyat Tertinggi dan Ketua Kejaksaan Rakyat Tertinggi. Tentu KRN juga berhak memecat pejabat pejabat tersebut bila terbukti tidak bisa melaksanakan tugasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar