Jokowi itu bukan pelopor politik dinasti. Politik begitu sudah ada sebelumnya. Ia cuma meneruskannya. Ia jadi sorotan, karena tadinya dicitrakam berbeda. Ternyate, same aje.
-------
Politik Dinasti atau bukan?
"Jadi, kalau yang namanya dinasti politik di mana dinasti politiknya. Saya juga bingung kalau orang bertanya seperti itu. Ya saya kan ikut kontestasi, bisa memang bisa kalah, bisa dicoblos bisa tidak. Jadi, tidak ada kewajiban untuk mencoblos saya dan ini kan kontestasi bukan penunjukan."
Itu adalah ucapan Gibran Rakabuming Raka soal statusnya sebagai calon Wali Kota Solo. Ada yang beropini bahwa status itu membuat Presiden Joko Widodo menjalankan politik dinasti, dengan memasukkan anggota keluarganya ke kancah politik. Menurut Gibran, dengan alasan yang dia kemukakan tadi, ini bukan politik dinasti. Ini politik biasa saja.
Gibran memang bukan orang pertama yang jadi politikus dengan modal bapak atau kakek. Di Indonesia hal itu sudah lama ada. Presiden kelima RI Megawati adalah anak Presiden Soekarno. Lalu anak Megawati sekarang jadi Ketua DPR. Agus Harimurti Yudhoyono dicalonkan oleh partai bapaknya dalam Pilkada DKI pada 2017. Masih ada banyak lagi contoh lain. Kasus Gibran sama sekali tidak istimewa.
Yang membuat pencalonan Gibran ini istimewa adalah pernyataannya sendiri. Setahun yang lalu ia membuat pernyataan tentang politik dinasti itu. Waktu itu ia bicara soal kemungkinan dia terjun ke politik. Menurut dia, kalau itu terjadi, maka itu adalah politik dinasti. Tapi sekarang dia terjun ke politik, dan dia mengatakan bahwa ini bukan politik dinasti. Gibran sudah mengubah pendiriannya. Itu sebuah modal besar untuk jadi politikus. Politikus harus pandai mengubah-ubah pendirian.
Tapi benarkah terjunnya Gibran ke politik adalah praktik politik dinasti? Atau, benarkah kalau prosesnya adalah pemilihan maka itu bukan praktik politik dinasti seperti kata Gibran?
Dalam sistem politik kita sekarang tak mungkin seseorang jadi kepala daerah tanpa pemilihan. Kalau alasan yang disampaikan Gibran tadi dipakai, maka tak mungkin ada politik dinasti di negeri ini. Artinya, kalau ada orang-orang yang menduduki jabatan sekeluarga atau turun-temurun, maka itu pun tak boleh disebut politik dinasti.
Kalau sekadar berpegang pada formalitas, seandainya Gibran ditunjuk oleh bapaknya menjadi menteri pun sebenarnya tak salah. Menunjuk menteri adalah hak prerogatif presiden. Siapa pun yang ditunjuk presiden, bila sesuai dengan syarat-syarat formal, maka ia sah menjadi menteri. Tapi tentu masyarakat akan ada yang berpendapat bahwa itu adalah politik dinasti. Artinya, untuk menentukan ini politik dinasti atau bukan, pembahasan dalam tingkat formal saja tak cukup.
Lalu, apa parameter yang mau kita pakai untuk menilai? Ini tidak mudah. Dalam politik kita masih belum ada kejelasan soal jalur kaderisasi. Yang membuat seseorang terpilih jadi pengurus partai atau kandidat untuk posisi politik baik di legislatif atau eksekutif bukan hal-hal substansial seperti apa kontribusi dia untuk pembangunan masyarakat.
Bahkan partai politik sendiri juga tidak jelas dalam soal kontribusi itu. Partai politik kita sangat pragmatis. Yang dicalonkan adalah orang-orang yang berpotensi menang. Ketika partai berkoalisi dalam pilkada atau pilpres pun kriterianya sama. Tak ada pertimbangan ideologi.
Alasan inilah yang paling cocok untuk menggambarkan Gibran. Kalau dituding bahwa ia menggunakan kekuasaan bapaknya untuk memenangkan kontestasi awal, penilaiannya bisa iya, bisa tidak. Tapi soal kalau ia menggunakan popularitas bapaknya sebagai modal untuk meraih suara, sulit untuk membantahnya. Siapa Gibran kalau ia bukan anak presiden? Apa kontribusi sosial politik dia sebelum ini sehingga ia bisa dinilai layak menjadi Wali Kota Solo?
Tidak sulit untuk menduga bahwa PDIP menetapkan Gibran sebagai calon karena ia semacam kartu truf untuk memenangkan pemilihan Wali Kota Solo. Di hadapan pragmatisme politik seperti itu, segala macam dalil kaderisasi atau kontribusi sangat tidak penting.
Kita sudah melihat berbagai contoh kasus politik dinasti ini. Ada satu keluarga yang anak, istri, ipar, dan sebagainya menjadi pejabat negara. Semuanya, tentu saja, terpilih melalui proses formal yang sah. Parahnya, banyak dari praktik itu berawal dari politik korup, dan berkelanjutan karena terus memelihara praktik korup itu. Apa yang membuat mereka lestari? Pragmatisme tadi. Partai tidak peduli pada soal-soal substansial tadi. Yang penting partai bisa melanggengkan kekuasaan, dengan prinsip pragmatis tadi.
Perdebatan soal boleh-tidaknya kerabat pejabat negara menjadi politikus dan calon pejabat negara hanya akan menjadi debat kusir kalau hanya terpaku pada soal boleh dan tidak boleh saja. Faktanya, di berbagai negara praktik itu biasa terjadi. Itu salah satu dalil pembenar praktik itu.
Persoalan kita yang sebenarnya bukan soal anak siapa menjadi apa. Tapi soal bagaimana partai-partai politik bekerja melalui mekanisme yang lebih substansial. Bagian ini tidak sederhana. Substansi hanya bisa dicapai bila pemilih membuat pertimbangan berbasis pada hal-hal yang substansial. Kenyataannya tidak demikian. Pemilih masih memilih berdasarkan ikatan-ikatan primordial, persepsi yang dibangun atas rekayasa pencitraan, bahkan dengan politik uang.
Jadi, apa boleh buat, praktik politik seperti ini masih akan mendominasi politik kita 20-30 tahun lagi.Mendewasakan pemilih adalah agenda yang sangat penting untuk dilakukan oleh siapa saja yang peduli pada kemajuan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar