Peta Pulau Run tertanggal 1623. Foto dari Wikimedia
Ada banyak sejarah Indonesia yang semakin hari semakin terkubur. Sedikit
anak muda saat ini yang mau mempelajari sejarah karena dianggap kuno.
Padahal, sejarah bisa membuat kesatuan semakin erat dan rasa bangga yang
tinggi.
Salah satunya mengenai Perjanjian Breda yang terjadi pada 1667. Disebut
Perjanjian Breda atau Treaty of Breda karena perjanjian ini
ditandatangani di Kota Breda, Belanda.
Perjanjian ini sebagai bukti bahwa Indonesia pernah menjadi tempat
penting dalam perekonomian dunia. Lebih jelasnya, berikut fakta mengenai
Perjanjian Breda.
Alasan terjadinya Perjanjian Breda
Pada 1603, Belanda mendatangi Pulau Run yang terletak di Kepulauan
Banda, Maluku Tengah, untuk membeli rempah-rempah. Berharganya
rempah-rempah kala itu membuat bangsa Eropa, termasuk Inggris, berlayar
menuju timur untuk mendapatkan rempah rempah pula.
Hingga pada 1616, Inggris sampai di Pulau Run dan melakukan kontrak
dengan penduduk setempat. Awalnya, perjajian ini hanyalah perjanjian
ekonomi yang menyatakan Inggris membeli rempah-rempah, khususnya pala,
di pulau tersebut.
Namun, pada akhirnya Inggris menyatakan bahwa Pulau Run merupakan
wilayah koloni mereka. Sayangnya, Belanda yang kala itu sudah menguasai
Maluku tidak rela melepaskan Pulau Run kepada Inggris. Terlebih dengan
banyaknya pala yang dihasilkan oleh pulau tersebut.
Warga menunjukkan buah pala yang telah matang di Banda Neira. Foto oleh Fanny Octavianus/Antara
Pala sendiri merupakan buah yang banyak dicari oleh seluruh dunia kala
itu. Salah satu fungsinya sebagai bahan pengawet. Saking berharganya
buah yang satu ini, bahkan ada yang menyebutkan bahwa kala itu pala
lebih berharga dibandingkan emas.
Perebutan pala oleh bangsa Inggris dan Belanda ini terus terjadi, mereka
berperang demi mendapatkan Pulau Run sekaligus palanya. Hingga akhirnya
mereka mengangkat bendera putih pada 31 Juli 1667.
Isi perjanjian Pulau Breda
Perjanjian ini ditandatangani oleh pihak Belanda dan Kerajaan Inggris di Kota Breda, Netherland.
Isi utama dari perjanjian ini adalah kerajaan Inggris harus angkat kaki
dari Pulau Run, dan sebagai gantinya Belanda menyerahkan Pulau Manhattan
yang menjadi koloninya kepada Inggris.
Belanda sendiri menjajah Pulau Manhattan pada 1624. Manhattan kala itu
dinamai ‘Nieuw Amsterdam’ oleh Belanda. Setelah Belanda memberikan pulau
Manhattan kepada Inggris untuk ditukar dengan Pulau Run, Inggris
mengubah nama ‘Nieuw Amsterdam’ menjadi ‘New York’.
Belanda rela menukar Pulau Manhattan dengan Pulau Run karena pala
memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Bahkan kala itu, Belanda
memiliki peran peting dalam ekonomi dunia karena memiliki Pulau Run.
Keadaannya terbalik saat ini
Kota New York / Kompas.com
Sempat dipuja-puja pada abad ke-17, ternyata keadaan Pulau Ruun saat ini
sudah jauh berbeda. Tidak lagi diperebutkan, tidak lagi menjadi pusat
ekonomi dunia, pala tidak lagi menjadi buah yang diincar.
Buah pala yang tadinya dianggap lebih berharga dari pada emas seperti
ditinggalkan. Merosot termakan zaman dan buruknya pengelolaan.
Adanya teknologi mesin pendingin membuat masa kejayaan pala turun
perlahan-lahan. Hingga hari ini, petani pala harus memeras keringat hari
demi hari agar buahnya bisa terjual dengan harga yang sesuai dengan
kerja kerasnya.
Berbeda dengan New York saat ini, kota besar yang menjadi pusat ekonomi
dunia. Warganya bisa menikmati kejayaan dan pemandangan gedung-gedung
bertingkat. Padahal pulau ini pernah menjadi pulau yang tidak diinginkan
oleh para penjajah.
SUMBER : https://www.rappler.com/indonesia/ay...rjanjian-breda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar