Salah satu operasi rahasia CIA (Dinas Intelijen Pusat Amerika Serikat) yang paling sukses terhadap Uni Soviet dilakukan di Indonesia. Operasi bersandi HABRINK ini berhasil mendapatkan informasi dari pejabat militer Indonesia mengenai alutsista dan persenjataan Uni Soviet yang dijual kepada Indonesia, termasuk sistem rudal, kapal selam, kapal perusak, kapal penjelajah, dan pesawat pembom.
Mantan agen CIA, David Henry Barnett, kemudian menjual informasi Operasi HABRINK kepada KGB (Dinas Intelijen Uni Soviet). Barnett pernah bertugas di Indonesia selama tiga tahun (1967-1970). Setelah keluar dari CIA, dia berbisnis namun gagal dengan utang yang besar. Dengan menjual informasi operasi rahasia CIA, dia mendapatkan $92.000 dari KGB.
Selain menjual informasi Operasi HABRINK, Barnett juga mengungkap identitas puluhan petugas CIA yang menyamar di Indonesia dan di tempat lain di Asia. Dia juga mengidentifikasi agen Indonesia yang mengatur penjualan kembali senjata Uni Soviet kepada CIA, dan 29 orang Indonesia lainnya yang membantu agen itu.
Baca Juga : Martha, Kisah Agen CIA yang Memesona KGB
Menurut Thomas O’Toole dalam tulisannya di washingtonpost.com, Barnett memberi tahu bahwa dari senjata-senjata itu dan data teknis yang menyertainya, Amerika Serikat mampu mengantisipasi rudal SA-2 buatan Uni Soviet yang digunakan Vietnam Utara terhadap para pembom Amerika Serikat selama Perang Vietnam.
Siapakah agen Indonesia itu? David Wise dalam Nightmover: How Aldrich Ames Sold the CIA to the KGB for $4.6 Million, menyebut CIA mendapatkan informasi dari seorang perwira Angkatan Laut Indonesia yang mendapatkan gaji dari CIA.
"Piguzov, yang mengungkapkan kepada Langley (markas besar CIA, red.) bahwa David Barnett, mantan petugas CIA di Indonesia, telah menjadi mata-mata Moskow, kemudian pada gilirannya, dikhianati oleh Aldrich Ames dan dieksekusi," tulis David Wise.
Dalam kasus spionase itu, pengadilan militer Uni Soviet lebih berat dalam menjatuhkan hukuman daripada pengadilan Amerika Serikat. Barnett dihukum 18 tahun penjara, tiga tahun setelah bebas bersyarat, dia meninggal dunia pada 19 November 1993.
Sedangkan Piguzov dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi pada 1986. Dia adalah salah satu dari sepuluh orang aset Amerika Serikat yang dieksekusi setelah dikhianati oleh Aldrich Ames.
"Saya senang mengabarkan pengkhianat Piguzov telah dieksekusi," kata Kryuchkov.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar