Selasa, 21 November 2023

Jangan Terpancing oleh Hoax!: MUI Tegaskan Tidak Pernah Merilis Produk Israel

 

Jangan Terpancing oleh Hoax!: MUI Tegaskan Tidak Pernah Merilis Produk Israel dan Afiliasi yang Harus Diboikot!


Jika negara dalam keadaan damai sebenarnya dilarang ya gansist melakukan pemboikotan terhadap produk dari suatu negara karena jelas industri mereka dijalankan bukan atas nama negara tapi hanya sebatas perusahaan swasta yang kebetulan berada di negara tersebut, apalagi perdagangan adalah hal yang paling utama dan berbuat yang merusak perdagangan justru akan bikin kehancuran di negara yang penduduknya melakukan boikot tersebut.

Boikot hanya bisa dilakukan atas dasar sebuah strategi perang, apalagi untuk umat Muslim sendiri junjungan mereka pun mengajarkan atau mempraktekkan sendiri untuk berdagang dengan orang Yahudi. Tidak ada masalah, tidak ada orang Yahudi ataupun umat lain yang jahat karena kejahatan adalah dari perbuatannya bukan orangnya.

Mungkin adanya wacana boikot terhadap Israel di Indonesia baru-baru ini untuk menekan sikap Israel yang berperang secara membabi-buta ya gansist, namun kini juga kembali ada kabar dari MUI bahwa mereka sama sekali tidak pernah merilis daftar nama-nama produk Israel yang harus diboikot.

Ini sangat penting, banyak yang mencoba memanas-manasi situasi di Indonesia terutama di sosmed dengan mengunggah konten hoax. Mengerikan, organisasi tersebut saja belum mengeluarkan statemen tapi dia sudah menulis ini dan itu diluar apa yang diberitakan dengan narasi yang memancing pembacanya agar semakin larut pada kebencian.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa mereka tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasi yang harus diboikot. Beredar informasi di media sosial mengenai daftar produk-produk yang mendukung Israel, namun MUI menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias berita bohong. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda pada hari Rabu tanggal 15 November 2023, mengatakan bahwa MUI tidak memiliki kewenangan untuk merilis produk-produk tersebut.

MUI menjelaskan bahwa yang mereka haramkan bukanlah produknya, tetapi aktivitas dukungannya. Mereka menekankan bahwa boikot yang mereka maksud adalah terhadap aktivitas yang mendukung Israel, bukan terhadap produk-produk itu sendiri. MUI juga tidak memiliki kekuasaan untuk mencabut sertifikasi halal produk-produk yang sudah ada.

Hal ini disampaikan oleh Miftahul Huda dalam keterangan tertulis yang diberikan pada tanggal 15 November 2023. MUI menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk merilis produk-produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Mereka hanya dapat mengharamkan aktivitas dukungan terhadap Israel.

Berita mengenai daftar produk-produk yang harus diboikot ini menjadi viral di media sosial, namun MUI menegaskan bahwa mereka tidak pernah merilis daftar tersebut. MUI menekankan bahwa penting untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya, terutama dalam konteks fatwa dan keputusan agama.


Dalam hal ini, MUI menegaskan bahwa mereka tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasi yang harus diboikot. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan selalu mencari informasi yang valid dan terverifikasi sebelum mengambil tindakan. MUI juga mengingatkan bahwa sebagai umat Muslim, penting untuk tetap kritis dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi sikap dan pandangan kita terhadap suatu peristiwa atau isu.

Berarti tidak ada nama produk yang diboikot ya gansist, melalui pemberitahuan ini sebenarnya adalah ungkapan dari pihak MUI untuk orang-orang agar jangan sembarangan memberi info yang tidak benar.

Sikap Indonesia dari zaman presiden Soekarno pun jelas, negara ini menentang penjajahan rezim Zionisme Israel keatas penduduk Palestina bukan menentang warga Yahudi ataupun para pengusaha dan pedagang berbangsa Israel.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar