(CITA-CITA NEGARA RASIALIS)
Kesadaran satu bangsa, Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 :
𝕂𝕒𝕞𝕚 𝕡𝕦𝕥𝕣𝕒 𝕕𝕒𝕟 𝕡𝕦𝕥𝕣𝕚 𝕀𝕟𝕕𝕠𝕟𝕖𝕤𝕚𝕒, 𝕞𝕖𝕟𝕘𝕒𝕜𝕦 𝕓𝕖𝕣𝕓𝕒𝕟𝕘𝕤𝕒 𝕪𝕒𝕟𝕘 𝕤𝕒𝕥𝕦, 𝕓𝕒𝕟𝕘𝕤𝕒 𝕀𝕟𝕕𝕠𝕟𝕖𝕤𝕚𝕒.
Sudah jelas dan bisa anda saksikan sendiri kan bahwa agama menjadi faktor pemecah belah bangsa kita? Fundamentalisme, radikalisme dan terorisme merebak? Generasi muda dan anak-anak yang terus menerus dicekoki dengan dogma2 intoleran dan kekerasan, dan segala macam kekejian lainnya (dusta, hoax, pelintiran, kesaksian palsu, rasisme, kecurangan, korupsi, poligami, pedofil, dsb)?
Politisasi agama menyebar kebencian, egoisme dan menjauhkan sifat tepo seliro.... gotong royong.
Rakyat bertanya-tanya kenapa pemerintah tidak jua bertindak?
Sebetulnya bukan tidak bertindak, tapi masa depan bangsa ini adalah di tangan rakyat sendiri. Itulah demokrasi. "Dari rakyat, untuk rakyat, OLEH RAKYAT!". Pemerintah telah menjalankan fungsinya memberikan wahana bahwa mengosongkan KTP adalah dilindungi oleh Undang-undang. Mengosongkan KTP bukan berarti anda tidak Bertuhan, tapi hanya bahwa tidak setuju dengan politisasi agama. Tetapi bila rakyat sendiri tidak mau bergerak untuk perjuangan yang sepele itu, lantas bagaimana kita masih mau berkata bahwa pemerintah tidak melakukan apa2?
Jangan hanya bisa komplain kalau ditindas oleh politisasi agama peninggalan rezim terdahulu. Bergeraklah! DO IT ! Kerjakan!
Rahayu!
>Budi Teja :
Jika semakin banyak yang mengosongkannya maka suatu saat kolom agama benar-benar tak ada fungsinya lagi dan bisa dihilangkan dari KTP. Sehingga kita bisa kembali memiliki KTP tanpa kolom agama sebagaimana para orang tua kita dahulu semasa pemerintahan Presiden Sukarno.
KTP yang tanpa kolom agama adalah penegasan dari negara bahwa semua WNI adalah sama hak dan kewajibannya terhadap republik ini, apapun agamanya.
>Danz Suchamda :
Katanya tidak boleh SARA (rasisme)?
Lha pencantuman identitas agama di KTP itu apa gak salah satu bentuk upaya pengamalan SARA?
Contohnya : coba melamar pekerjaan (dll) dengan mencantumkan persayaratan fotocopy KTP. Bagaimana anda bisa memastikan tidak terjadi praktek SARA / diskriminasi bila kolom KTP memuat label golongan???
Kalau anda mencari montir untuk perusahaan anda. Lalu dalam interview alih2 menilai kemampuan kerjanya, anda menanyakan agamanya untuk penentuan diterima atau tidak. Ini bukan SARA??
Itu baru urusan pekerjaan, bagaimana kalau masalahnya meluas sampai ke pencarian tempat tinggal / menetap, kos, rumah sakit, pelayanan kesehatan, transportasi dll???
Negara ini mau dikelola dengan rasisme?
https://nasional.kompas.com/read/2014/11/10/1544021/Setara.Sejak.Indonesia.Merdeka.sampai.1967.Tak.Ada.Kolom.Agama.di.KTP
>Marsha Siagian : bagaimana tata caranya?
>Danz Suchamda :
Dimulai dari ngurus ke RT/RW untuk mengubah data KTP. Sederhana.
Cantumkan juga titel dan gelar2mu.
Anda bersekolah bersusah payah mendapat gelar mahal2 lalu tidak dituliskan? (Sementara mereka gelar2 abal2 dipamer2kan kemana2).
Gelar2 sengaja dihapuskan secara politis agar yang berpendidikan tidak dipandang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar