Zaman dahulu, banyak lelaki pengangguran, kerjanya hanya di sawah dan di kebun, mereka kalau punya uang gemar jajan nongkrong di warug hingga berjam-jam, terapi para wanita yang menjadi istri pada zaman itu adalah para wanita yang tidak pandai ilmu dunia, sehingga para wanita zaman itu adalah wanita yang sabar, qonaah dan sholihah, jarang sekali wanita zaman dahulu yang meminta cerai (gugat cerai) karena wanita zaman dahulu memposisikan dirinya sebagai teman dan pelayan bagi suami, mereka mengabdikan diri pada suami sebagai kekasih keramat yang harus dimuliakan penuh hormat.
Sedangkan lelaki zaman now sudah banyak yang pekerja keras sesuai kemampuan hingga sibuk duniawi bahkan lupa mengaji, tetapi wanita zaman now, rata-rata pandai ilmu dunia pula namun bodoh ilmu hati dan ilmu hakikat, sehingga mereka pongah dengan hati yang jauh dari rasa ridlo dan qona'ah, sedikit saja wanita zaman now merasa disakiti, merasa hidup tidak enak, merasa hatinya tidak senang dan tidak bahagia, maka BUKU NIKAH dijadikan SENJATA PERUSAK UNTUK GUGAT CERAI KE PENGADILAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar